SETIAP orang pasti tak ingin mengalami perundungan. Sebab perundungan baik di dunia nyata dan dunia maya, rasanya sama-sama menyakitkan.
Oleh karena itu, Twitter sejak tahun lalu memperbarui kebijakan konten agar tidak membahayakan pengguna. Termasuk soal ujaran kebencian dan misinformasi vaksin Covid-19.
Dalam keterangan pers pada Jumat, (18/6/2021), Twitter menyatakan ada peningkatan 105 persen akun yang ditindak secara global karena melanggar kebijakan mereka.
Terdapat lima cara untuk mengurangi perundungan di Twitter seperti dikutip dari Antara. Simak yuk, apa saja?
Â
1. Autentikasi dua faktor
Menyalakan autentikasi dua faktor, two-factor authentication akan membantu menjaga keamanan akun pengguna. Setelah mengaktifkan fitur Verifikasi Masuk dan Verifikasi Riset Kata Sandi, pengguna akan memerlukan konfirmasi tambahan ketika login ke Twitter.
Konfirmasi ini bisa berupa kode yang harus dimasukkan selain menggunakan kata sandi.
2. Melindungi cuitan
Secara otomatis, cuitan menjadi konsumsi publik, namun, pengguna bisa memilih untuk menggunakan fitur proteksi cuitan.
Melindungi cuitan, atau mengunci akun bisa digunakan ketika ada beberapa tulisan yang tidak ingin dibaca orang lain. Twitter juga mengingatkan untuk tidak memberikan data pribadi seperti alamat melalui cuitan.
3. Mengontrol DM dan balasan
Ketika memulai Tweet baru, pengguna bisa mengatur siapa yang bisa membalas cuitan tersebut. Pengguna bisa mengatur cuitan bisa dibalas semua orang, hanya orang yang diikuti atau hanya orang yang disebut (mention) di dalam cuitan.
Jika tidak ingin mendapat Direct Message (DM) dari orang yang tidak dikenal, pengguna bisa memilih hanya menerima DM dari teman yang dikenal.
4. Penyaring lanjutan
Pengaturan penyaring lanjutan atau advanced filter mengizinkan pengguna untuk mematikan notifikasi dari jenis akun yang dihindari. Twitter mungkin akan memberikan notifikasi tambahan jika akun pengguna menjadi sorotan.
Â
5. Blokir dan laporkan
Langkah terakhir jika masih mendapatkan cuitan yang tidak diharapkan, pengguna bisa memblokir akun tersebut atau melaporkan cuitan dan akun ke Twitter.
(DRM)