ASOSIASI Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) melihat bahwa kebijakan pembatalan siaran analog tahap I pada 17 Agustus 2021 sudah tepat. Sebab saat ini memang penanganan Covid-19 yang harus diutamakan.
Ketua Umum ATVSI Syafril Nasution mengatakan, sebagai sebuah asosiasi pasti ATVSI mendukung setiap kebijakan yang dilakukan pemerintah. Karena, pemerintah dalam hal ini adalah Kominfo sudah pasti yang lebih tahu dan paham tentang apa yang menjadi prioritas pemerintah.
Â
"Bagi industri penyiaran tidak ada masalah mau tahun ini atau tahun depan atau kapan pun, karena sejak dicanangkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, pelaku industri penyiaran sudah siap," ujar Syafril kepada Okezone.com, Sabtu, (7/8/2021).
Menurut Syafril, apabila memang alasannya karena pemerintah ingin fokus tentang penanganan Covid-19 maka hal tersebut harus sepenuhnya kita dukung dengan baik.
Sebelumnya, Kominfo memang menjadwalkan ulang perihal pemadaman siaran analog. Pemadaman tahap awal yang rencananya dieksekusi pada 17 Agustus 2021 dibatalkan dan akan dijadwalkan ulang bersama dengan tahapan-tahapan Analog Switch Off (ASO) selanjutnya.
(DRM)