JAKARTA - Netflix sebagai penyedia layanan nonton film secara streaming resmi menutup akses untuk Rusia. Hal ini, merupakan respons atas perang di Ukraina.
“Mengingat keadaan di lapangan, kami telah memutuskan untuk menangguhkan layanan kami di Rusia,” kata juru bicara Netflix, dikutip dari The Hollywood Reporter, Senin (7/3/2022).
Langkah Netflix tersebut, melanjutkan pukulan balik di bidang kebudayaan yang membuat studio besar Hollywood memutuskan untuk menghentikan penayangan film di Rusia.
Sebelumnya, Disney mengumumkan pihaknya akan menarik film-film dari negara tersebut, diikuti oleh Warner Bros, Sony, Paramount, dan Universal.
Pada 28 Februari, Netflix mengatakan mereka tidak akan menayangkan saluran televisi pemerintah Rusia mengingat situasi yang kini berlangsung meskipun ada Undang-Undang Rusia terkait media yang mulai berlaku pada awal Maret.
Pada awal pekan ini, Netflix juga menghentikan produksi semua serial berbahasa Rusia yang mendatang, termasuk remake serial "Anna Karenina" dan drama "Zato".
Streamer itu, dilaporkan memiliki kurang dari 1 juta pelanggan di Rusia dari total 222 juta secara global. Platform media sosial utama juga telah menghentikan layanan atau dilarang di Rusia karena Undang-Undang Rusia tentang “berita palsu".
Pada Minggu (6/3), TikTok mengatakan akan menangguhkan unggahan baru dan live streaming di Rusia setelah perusahaan meninjau implikasi keamanan dari undang-undang yang baru diterapkan tersebut.
Awal pekan ini, agen komunikasi Rusia memblokir akses ke Facebook sebagai pembalasan atas pembatasan platform pada media milik negara seperti Russia Today dan Sputnik di Uni Eropa.
Di tempat lain, Ukrainian Film Academy telah menyerukan boikot terhadap sinema Rusia dan Festival Film Cannes telah menyatakan solidaritas dengan Ukraina.
Konser mendatang dari Green Day dan Louis Tomlinson juga telah dibatalkan setelah konflik tersebut.
Vladimir Putin meluncurkan invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari dan terus berlanjut di beberapa kota besar. Lebih dari satu juta orang Ukraina telah melarikan diri ke negara-negara Uni Eropa lainnya, sementara sisanya masih banyak yang tetap bertahan di negara tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News
(amj)