JAKARTA - Pemutar musik legendaris, yakni Winamp, akan menjual tampilan skinnya dalam bentuk Non-Fungible Token (NFT). Menjadikannya perusahaan yang memadukan unsur klasik dengan kripto.
Dilansir dari The Verge, Minggu (20/3/2022), Winamp akan mulai melelang tampilan pemutar media tahun 1997-nya di platform jual beli NFT OpenSea. Lelang akan mulai dibuka antara tanggal 16-22 Mei.
Winamp mengatakan, hasil lelang akan disumbangkan ke Winamp Foundation. Dari Winamp Foundation, nantinya hasil lelang akan disalurkan ke proyek amal, dimulai dengan asosiasi non profit asal Belgia, Music Fund.
Kepala pengembangan bisnis Winamp, Thierry Ascarez mengungkapkan bahwa pembeli NFT Winamp akan mendapatkan token blockchain yang ditautkan ke tampilan Winamp asli.
Pembeli juga akan memiliki hak untuk menyalin, mereproduksi, dan menampilkanya, tetapi tidak akan memiliki hak cipta atas tampilan Winamp lawas yang dilelang.
Selain bakal melelang tampilan klasik Winamp, dikatakan juga perusahaan akan menjual menjual 19 karya seni NFT yang terinspirasi dari tampilan klasik Winamp 1997 yang dibuat oleh para seniman terpilih.
Seniman terpilih akan mendapatkan komisi 20 persen dari setiap penjualan karya mereka. Adapun karya seni NFT akan dihadirkan dalam jumlah 100 eksemplar, di mana semuanya dijual 0,08 Ethereum atau sekitar Rp3 jutaan.
(amj)