JAKARTA - Tips memilih STB untuk siaran TV digital perlu diketahui agar tidak salah beli, mengingat pemerintah telah memutuskan untuk melakukan migrasi tontonan dari TV analog ke digital.
Jadi, masyarakat diminta bersiap dengan kebijakan migrasi ini, salah satunya dengan memiliki Set Top Box (STB) untuk menerima siaran TV digital.
Persiapan memiliki STB ini, dilakukan bagi masyarakat yang perangkat televisinya masih analog, sebab jika belum punya, TV tidak bisa menerima sinyal siaran digital.
Sedangkan, bagi TV yang sudah mendukung siaran TV digital tidak memerlukan lagi perangkat STB ini. Yang diperlukan hanya antena UHF seperti pada pesawat televisi analog.
STB sendiri, dipasaran memiliki nama yang bermacam-macam. Hal ini dapat membuat bingung masyarakat saat hendak mencarinya di pasaran baik offline maupun online.
Lantas, bagaimana cara mudah memilih STB yang sesuai dengan anjuran pemerintah untuk siaran TV digital? Dirangkum dari berbagai sumber, lebih jelasnya simak ulasan berikut ini.
Cari yang Bersertifikat Kominfo
Perlu diketahui, STB yang dapat digunakan untuk siaran TV digital adalah STB yang sudah memiliki sertifikat dari Kominfo. Sertifikat ini sebagai upaya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat.