JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan Hak Labuh Satelit Khusus Non Geostationer (NGSO) Starlink, milik Elon Musk, kepada PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat).
Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan bahwa Hak Labuh Starlink, hanya berlaku untuk layanan backhaul dalam penyelenggaraan jaringan tetap tertutup PT. Telkom Satelit Indonesia.
"Bukan untuk layanan retail pelanggan akses internet secara langsung oleh Space Exploration Technologies Crop (Starlink)," kata Dedy, dalam keterangan pers, dikutip Senin (13/6/2022).
Dedy menjelaskan, backhaul adalah teknologi yang memfasilitasi perpindahan data dari satu infrastruktur telekomunikasi ke telekomunikasi lainnya.
Teknologi ini, sambung dia, dapat digunakan untuk mendukung penyediaan layanan broadband internet terutama selular 4G, terutama di daerah rural yang belum tersambung secara langsung dengan kabel serat optik.
Diketahui, layanan satelit Starlink hanya dapat beroperasi jika pembangunan Gateway Station - Teresterial Component untuk menerima layanan kapasitas Satelit Starlink serta pengurusan Izin Stasiun Radio (ISR) Satelit Starlink telah dirampungkan oleh Telkomsat.
"Sebagai pemegang eksklusif atas Hak Labuh Satelit Starlink maka Telkomsat berhak mendapatkan layanan backhaul satelit," ujarnya.
Dia menegaskan, operasional pemanfaatan layanan Starlink oleh Telkomsat wajib tunduk pada regulasi yang berlaku, termasuk pemenuhan kewajiban hak labuh.