Share

Google Sepakat Bayar Denda Rp1,72 Triliun Karena Langgar Aturan

Ahmad Muhajir, Jurnalis · Senin 13 Juni 2022 12:04 WIB
https: img.okezone.com content 2022 06 13 57 2610523 google-sepakat-bayar-denda-rp1-72-triliun-karena-langgar-aturan-CDcU5DLMPo.JPG Google sepakat bayar denda Rp1,72 triliun karena langgar aturan (Foto: AP/Noah Berger)

“Sebagai seorang perempuan yang menghabiskan seluruh kariernya di industri teknologi, saya optimis bahwa tindakan yang telah disetujui Google sebagai bagian dari penyelesaian ini akan memastikan lebih banyak kesetaraan bagi perempuan,” kata Holly Pease, penggugat dalam kasus tersebut melalui sebuah pernyataan.

Sejumlah syarat terkait penyelesaian hukum masih harus mendapat persetujuan hakim dalam sidang yang akan berlangsung pada 21 Juni mendatang.

Dalam sebuah pernyataan kepada The Verge, Google mengatakan pihaknya menyambut baik atas kesepakatan tersebut demi kepentingan terbaik seluruh pihak setelah hampir lima tahun melewati proses pengadilan.

Perlakuan Google terhadap pekerja telah menjadi target pengawasan lebih dari sekali. Pada tahun lalu, Google setuju membayar 2,5 juta dolar AS untuk menyelesaikan gugatan yang mengklaim bahwa insinyur wanita dibayar lebih rendah dan mengabaikan pelamar dari kawasan Asia.

Tahun lalu, Departemen Keadilan untuk Ketenagakerjaan dan Perumahan (DFEH) California juga menyelidiki perusahaan tersebut atas tuduhan potensi pelecehan dan diskriminasi terhadap karyawan perempuan kulit hitam.

Follow Berita Okezone di Google News

(amj)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini