3. WhatsApp
WhatsApp juga bisa digunakan untuk cek NIK. Caranya adalah dengan mengirim data diri berupa, Nama Lengkap sesuai KTP, NIK, Alamat Tinggal, lalu kirim ke 0813-2691-2479.
4. Email
Mengirim email ke email resmi dukcapil juga bisa anda coba untuk cek NIK KTP. Caranya adalah tulis pesan dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Lalu kirim ke callcenter.dukcapil@gmail.com.
5. Media Sosial
Penggunaan media sosial juga bisa membantu anda untuk hal penting semacam ini. Anda tinggal menghubungi media sosial Dukcapil, seperti Twitter atau Facebook.
6. Laman Resmi Kemendagri
Laman resmi Kemendagri adalah https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Untuk cek NIK anda, pilih menu e-KTP dan isikan NIK yang anda miliki.
Demikian informasi mengenai 6 cara cek NIK KTP secara online tanpa perlu repot ke Dukcapil. Semoga bisa mempermudah anda dalam melakukan cek NIK KTP.
Follow Berita Okezone di Google News
(amj)