JAKARTA - Instagram menghadapi tuntutan hukum, kali ini diseret ke meja hijau karena dinilai telah menyebabkan gangguan makan dan masalah kesehatan mental pada remaja.
Dilansir dari Metro, Rabu (27/7/2022), tuntutan dilayangkan oleh keluarga dua gadis yang diwakilkan oleh Laura Marquez-Garrett dari Pusat Hukum Korban Media Sosial.
Mereka mengajukan tuntutan hukum yang menuding bahwa Instagram menyebabkan kedua gadis itu menjadi kecanduan layanan dan mengembangkan depresi, kecemasan, dan anoreksia.
Dalam tuntutan dikatakan, algoritma Instagram mendorong gangguan makan dengan menunjukkan gambar model yang sangat kurus dan konten yang terkait dengan olahraga ekstrem.
Konten juga disebut telah mendorong gadis untuk mencoba bunuh diri dan dirawat di rumah sakit beberapa kali. Salah satu dari mereka kadang-kadang harus memiliki selang makanan karena dia tidak mau makan.
Gugatan tersebut, mengklaim Instagram sebenarnya mengetahui bahwa beberapa orang menjadi kecanduan layanan dan kalangan remaja sangat rentan, tetapi tidak ada tindakan.
Mereka juga mengatakan, perusahaan gagal memverifikasi usia pengguna, mengizinkan kedua gadis itu untuk bergabung ketika mereka baru berusia 12 tahun meskipun usia minimumnya adalah 13 tahun.
Baca Juga: Kawal Pengembangan Kampung Perikanan Budidaya, KKP Siapkan Pengawas Perikanan Andal