JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka kembali akses ke PayPal setelah pada tanggal 30 Juli 2022 resmi diblokir. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan mengatakan pembukaan akses akan berlangsung selama 5 hari kerja.
"Proses pembukaan sudah dilakukan dan akan bisa diakses kembali. Kami berikan waktu 5 hari kerja, jadi jika Jumat besok (5 Agustus) belum juga melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) maka PayPal akan diblokir kembali," katanya saat jumpa pers.
Lebih lanjut Semuel mengatakan, pembukaan akses PayPal dilakukan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk segera menarik kembali asetnya dan melakukan migrasi. Mengingat hingga saat ini belum ada komunikasi atau tanda-tanda bahwa PayPal akan mengikuti aturan pendaftaran PSE.
BACA JUGA:Sudah Daftar PSE, Kominfo: Situs Domino Qiu Qiu CS Bukan Judi
BACA JUGA:Pemblokiran PSE Belum Merata, Ini Kata KominfoÂ
"Saya harap masyarakat bisa memanfaatkan waktu untuk migrasi. Manfaatkan 5 hari ini untuk memindahkan dana dan mencari solusi dari pihak lain. Saat ini ada banyak layanan serupa, silakan untuk memigrasikan sistem pembayaran yang digunakan," ujar Semuel.
Untuk diketahui, sebelumnya Kominfo mendapat protes keras dari masyarakat karena telah melakukan pemblokiran terhadap sistem pembayaran digital PayPal. Bahkan tagar #BlokirKominfo menggema di lini masa Twitter sebagai trending topik yang telah dicuitkan ribuan kali oleh netizen.
Baca Juga: Kawal Pengembangan Kampung Perikanan Budidaya, KKP Siapkan Pengawas Perikanan Andal