BEBERAPA Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing memang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Alasannya, para PSE tersebut tidak mendaftarkan diri di Kominfo.
Hal ini pun menuai kontroversi bagi para netizen, lantaran ada beberapa situs yang lolos dari blokir dan diduga adalah situs judi. Meski demikian, Kominfo beranggapan bahwa game-game dalam situs tersebut dapat dimainkan tanpa mengeluarkan uang tambahan.
Para netizen menilai kominfo lebih memilih untuk memblokir sejumlah platform positif alih-alih memblokir platform terlarang seperti judi online. Beberapa yang diduga situs judi online pun telah terdaftar di situs PSE Kominfo.
Nah buat yang penasaran, berdasarkan pantauan, berikut adalah aplikasi dan situs yang diduga judi online yang terdaftar di situs PSE:
1. Topfun
2. Domino qiu qiu
3. Higgs slot domino gaple qiu qiu
4. Ludo dream
5. Huggs domino island
6. MVP Domino
7. Pop poker
8. Pop gaple
9. Pop domino
10. Pop big2
Follow Berita Okezone di Google News