JAKARTA - Kasus kobocaran data kembali terjadi di Indonesia, kali ini giliran data pendaftaran kartu SIM Tanah Air, bahkan angkanya mencapai 1,3 miliar! Disebut, didapatkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Pantauan Okezone, kasus kebocoran 1,3 miliar data pendaftaran SIM telepon di Indonesia ini diungkap oleh warganet di Twitter baru-baru ini.
Salah satu pengunggahnya adalah seorang pakar keamanan siber Teguh Arpianto dengan username @secgron. Dirinyaa mencuit pada Kamis (1/9/2022) pukul 11.57 WIB.
Teguh mengatakan, pada tahun 2018 Kominfo memaksa masyarakat untuk melakukan registrasi nomor HP menggunakan NIK dan KK, dijanjikan akan terbebas dari spam.
"Terbebas dari spam tidak didapat, kini data registrasi no HP (NIK, No HP, provider, tanggal registrasi) sebanyak 1,3 miliar bocor dan dijual #BlokirKominfo," kicau @secgron.
Dia menjelaskan, data registrasi nomor HP tersebut dijual seharga Rp742 juta. Pelaku juga membagikan sampel gratis sebanyak 2 juta data.
"Untuk memeriksa apakah data pribadi kamu termasuk di 2 juta sampel yg dibagikan gratis tersebut, silakan periksa melalui periksadata.com," cuit dia.
Sementara itu, pihak Kominfo belum memberikan keterangan resmi atas kasus ini.
Follow Berita Okezone di Google News
(amj)