Menurutnya, data tidak digunakan untuk mengelompokkan individu ke dalam kategori minat tertentu untuk ditargetkan pengiklan lain dan hanya menggunakan data orang tanpa akun TikTok untuk laporan "agregat".
"Seperti platform lain, data yang kami terima dari pengiklan digunakan untuk meningkatkan efektivitas layanan periklanan kami,” kata juru bicara tersebut.
Untuk diketahui, ini bukan pertama kalinya aplikasi TikTok yang dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance, menghadapi pengawasan atas praktik pengumpulan datanya.
Bulan lalu, Kantor Komisaris Informasi Inggris memberikan “pemberitahuan niat” kepada TikTok setelah penyelidikan tentang bagaimana perusahaan memproses data anak-anak di bawah usia 13 tahun.
TikTok menghadapi denda ÂŁ27 juta atau setara Rp466 miliar jika terbukti melanggar undang-undang perlindungan data Inggris.
Follow Berita Okezone di Google News
(amj)