Share

TV MNC Group Beralih ke Digital, Hary Tanoe: Mohon Maaf Kepada Pemirsa

MNC Portal, Jurnalis · Jum'at 04 November 2022 06:31 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 04 54 2700563 tv-mnc-group-beralih-ke-digital-ht-mohon-maaf-kepada-pemirsa-7YWYorwRce.jpg TV MNC Group Beralih ke Digital, HT: Mohon Maaf Kepada Pemirsa

JAKARTA - TV MNC Group memutuskan untuk beralih ke saluran digital mulai Jumat (4/11/2022) pukul 00.00 WIB. Dengan demikian, RCTI, MNCTV, GTV dan iNews mengakhiri siaran analog mulai Kamis, 3 November 2022.

"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek," tulis Executive Chairman at MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, dalam instagram miliknya.

Dengan beralihnya ke saluran digital, maka pemirsa televisi MNC Group diminta untuk bersabar atas keputusan tersebut. "Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar," tutupnya.

BACA JUGA:MNC Group Matikan Siaran Analog Hari Ini Tepat Pukul 24.00 WIB

BACA JUGA:Siaran TV Analog Padam, Publik Sanjung TV MNC Group dan ANTV yang Masih Mengudara 

Sebelumnya, MNC Group yang mewakili RCTI, MNCTV, INews, GTV memutuskan untuk melakukan ASO mulai Jumat dini hari.

"Mengingat adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan Analog Switch Off yang seharusnya berlaku Nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB," tulis MNC Group dalam keterangannya.

Dalam pernyataannya, MNC menyebut sampai dengan hari ini, jam dan detik ini belum ada satu surat tertulis yang diterima oleh MNC Group terkait dengan pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek, untuk mendukung progam Analog Switch Off. Sehingga, secara hukum tidak ada kewajiban untuk melaksanakan Analog Switch Off.

"MNC Group menyadari, tindakan mematikan siaran dengan sistem Analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek, diperkirakan 60% masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati tayangan televisi secara analog di wilayah Jabodetabek," tulis pernyataan tersebut.

"Kecuali dengan membeli set top box atau mengganti televisi digital atau berlangganan tv parabola tetapi sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD, maka kami akan tunduk dan taat," tambah keterangan tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

(kem)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini