Sejak Rabu 2 November pemerintah telah menerapkan kebijakan migrasi siaran TV analog ke digital. Kebijakan tersebut menjadi sorotan publik.
Termasuk reaksi beragam dari netizen di media sosial. Banyak dari mereka yang kini tidak bisa menonton siaran tv favorit.
Karena saat ini untuk menonton siaran TV diperlukan perangkat tambahan bernama aset top box (STB) yang tidak sedikit orang menyebutnya mahal.
Kondisi ini menimbulkan beragam reaksi dari netizen. Salah satunya terlihat dari video yang diunggah akun TikTok @dzulfikar68.
Dalam video tersebut tampak seorang pria paruh baya membopong tv miliknya. Dia mengungkapkan kekecewaannya dengan kebijakan pemerintah tersebut diterapkan saat ekonomi sedang sulit.
Setelah itu, dia membuang TV miliknya ke tempat barang-barang bekas di rumah. Sontak video tersebut menimbulkan beragam komentar dari netizen.
"MEWAKILI SUARA RAKYAT KECIL," ujar @aldy***
"muantappp..udh mewakili rakyat kecil..👍👍👍," sambung @mset***
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan ASO merupakan amanat Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Dalam UU itu disebutkan, migrasi penyiaran Televisi dari analog ke digital harus diselesaikan pada 2 November 2022.
"Juga migrasi siaran tv analog ke digital ini merupakan program pemerintah dalam mewujudkan transformasi digital," ujarnya.
Kebijakan ini, lanjut Mahfud adalah ketentuan dari International Telecommunication Union (ITU). Dimana peralihan siaran televisi analog ke digital adalah keharusan.
(hel)
Follow Berita Okezone di Google News
(kem)