JAKARTA - Pakar telematika mengingatkan, ada dampak buruk terhadap praktik mengkloning atau menggandakan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) agar ponsel jalur ilegal tetap bisa tersambung ke sinyal.
"Itu tindakan ilegal," kata Ketua Bidang IoT, AI, dan Big Data Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), Teguh Prasetya, diktuip dari Antara, Rabu (30/11/2022).
Kloning nomor IMEI dilakukan supaya ponsel yang masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi bisa tersambung ke sinyal seluler.
Berdasarkan aturan registrasi IMEI, ponsel dengan nomor IMEI yang tidak resmi untuk dipasarkan di Indonesia tidak bisa tersambung ke sinyal seluler alias terblokir.
Selama dua tahun aturan registrasi IMEI berlaku, sejumlah pihak melakukan kloning IMEI atau membuka (unlock) IMEI untuk ponsel tidak resmi.
Aktivitas tersebut, selain ilegal juga menimbulkan kerugian bagi pengguna. Menurut Teguh, kedua perangkat, baik dengan nomor IMEI asli maupun IMEI hasil kloning, bisa terblokir.
Koordinator Fungsi untuk Industri TIK dan Alat Profesional Perkantoran Kementerian Perindustrian, Slamet Riyanto, mengatakan bahwa nomor IMEI hasil kloning tidak bisa masuk ke sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
Follow Berita Okezone di Google News