JAKARTA - Kepolisian San Francisco akan bisa menggunakan robot yang mampu membunuh orang dalam situasi darurat. Hal ini, dilegalkan setelah anggota parlemen menyetujui kebijakan baru yang sangat kontroversial tersebut.
Berdasarkan voting di parlemen, mayoritas setuju untuk memberikan robot pembunuh kepada polisi. Skor voting berada di angka 8-3, dengan yang tidak setuju berasal dari kelompok kebebasan sipil dan kelompok pengawasan polisi.
Putusan ini menimbulkan debat emosional yang mencerminkan perpecahan di dewan liberal politik atas dukungan untuk penegakan hukum.
Para penentang mengatakan otoritas akan mengarah pada militerisasi dari kepolisian yang sudah terlalu agresif dengan masyarakat miskin dan minoritas.
Supervisor Connie Chan, anggota komite yang medukung keputusan ini, mengatakan dia memahami kekhawatiran tentang penggunaan kekuatan, tetapi menurutnya putusan ini sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Menurut undang-undang negara bagian, kami diharuskan untuk menyetujui penggunaan peralatan ini. Jadi di sinilah kita, dan ini jelas bukan diskusi yang mudah," kata Connie, dikutip dari Independent, Kamis (1/12/2022).
Sementara itu, Departemen Kepolisian San Francisco mengatakan tidak memiliki robot dan tidak punya rencana untuk mempersenjatai robot dengan senjata meskipun memang diizinkan.
"Robot yang dilengkapi dengan cara ini hanya akan digunakan dalam keadaan ekstrem untuk menyelamatkan atau mencegah hilangnya nyawa tidak berdosa lebih lanjut,” kata juru bicara Kepolisian San Francisco, Allison Maxie.
Follow Berita Okezone di Google News