Share

Robot Pembunuh Dilegalkan untuk Bantu Polisi dalam Kondisi Darurat

Tangguh Yudha, Jurnalis · Kamis 01 Desember 2022 16:12 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 01 56 2718574 robot-pembunuh-dilegalkan-untuk-bantu-polisi-dalam-kondisi-darurat-wgeyCzhtW2.jpg Robot pembunuh dilegalkan untuk bantu polisi dalam kondisi darurat (Foto: iStock)

Petugas hanya dapat menggunakan robot setelah menggunakan kekuatan alternatif atau taktik de-eskalasi, atau menyimpulkan bahwa mereka tidak akan dapat menaklukkan tersangka melalui cara alternatif tersebut.

Hanya sejumlah kecil perwira tinggi yang dapat mengizinkan penggunaan robot sebagai opsi kekuatan yang mematikan.

Untuk diketahui, Kepolisian San Francisco saat ini memiliki selusin robot darat yang berfungsi digunakan untuk mendeteksi bom atau menyediakan pengelihatan dalam situasi jarak pandang rendah.

Mereka diperoleh antara tahun 2010 dan 2017, dan tidak sekali pun digunakan.

Tetapi, otorisasi eksplisit diperlukan setelah undang-undang California yang baru mulai berlaku tahun ini yang mewajibkan departemen kepolisian dan sheriff untuk menginventarisir peralatan kelas militer dan meminta persetujuan untuk penggunaannya.

Program federal telah lama membagikan peluncur granat, seragam kamuflase, bayonet, kendaraan lapis baja, dan peralatan militer surplus lainnya untuk membantu penegakan hukum setempat.

Follow Berita Okezone di Google News

(amj)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini