Share

Kominfo Takedown 52 Konten Ngemis Online

Tangguh Yudha, Jurnalis · Senin 06 Februari 2023 16:42 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 06 54 2760027 kominfo-takedown-52-konten-ngemis-online-gau5oGemHm.jpg Kominfo Takedown 52 Konten Ngemis Online

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan bahwa ada 52 konten ngemis online yang diblokir sejak mereka melakukan pelarangan. Hal ini diungkap oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Dalam acara Peringatan Hari Privasi Data Sedunia bersama GoTo yang digelar pada Senin (6/2/2023), pria yang akrab disapa Semy itu mengatakan bahwa 52 konten yang diblokir berasal dari TikTok. Adapun konten ngemis online yang diblokir bukan hanya konten mandi lumpur saja.

"Semua yang kaitannya mengeksploitasi orang lansia, anak-anak, dan difabel," jelasnya singkat.

Semy pun mengimbau kepada para kreator Indonesia untuk terus meningkatkan dan mengembangkan kreatifitas mereka tanpa harus mengekspolitasi seseorang.

Menurutnya, tayangan yang menampilkan kesusahan seseorang itu tidaklah pantas jadi bahan tontonan apalagi dijadikan sumber pemasukan.

"Kuncinya adalah silakan kembangkan kreatifitas tapi jangan mengksploitasi kesusahan orang itu tak elok," pungkasnya.

Perlu diketahui, sejak beberapa hari lalu Kominfo telah melarang konten ngemis online beredar di platform media sosial. Kebijakan blokir konten ngemis mandi pada surat edaran dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, setiap konten yang mengandung tayangan unfaedah khususnya konten mandi lumpur akan diblokir. Ini berlaku bukan hanya untuk TikTok saja, tapi juga termasuk Facebook dan Instagram.

(DRA)

Follow Berita Okezone di Google News

(dra)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini