APLIKASI berbagi pesan milik Meta, WhatsApp, memang terus melakukan perubahan. Hal ini dilakukan agar aplikasi ini dapat bersaing dengan media sosial lainnya seperti Instagram dan TikTok.
Salah satu fitur yang dikembangkan adalah penampilan status WhatsApp. Status merupakan salah satu cara populer yang memungkinkan pengguna untuk berbagai foto, video, GIF, teks dan lebih banyak kontak di WhatsApp. Namun status akan menghilang dalam 24 jam.
Seperti yang dilansir dari laman gadgetsnow, untuk fitur status sendiri, pihak WhatsApp mengatakan, bahwa status pengguna dilindungi oleh enkripsi end-to-end, yang memungkinkan mereka untuk membagikannya secara pribadi dan aman. Adapun pembaruan dari fitur status WhatsApp yakni Private Audience Selector atau pemilih pemirsa pribadi. Dalam kata lain, tidak semua status dibuat untuk semua orang.
WhatsApp mengatakan, dengan adanya fitur tersebut, bisa memberi pengguna fleksibilitas untuk memperbarui pengaturan privasi mereka per status, sehingga mereka bisa memilih siapa yang bisa melihat status mereka. Apabila pengguna memilih audiens, WhatsApp akan menyimpan pilihan audiens terbaru, dan menggunakannya sebagai default untuk status kamu selanjutnya.
Kemudian terdapat juga fitur status suara. WhatsApp memperkenalkan kemampuan untuk merekam dan berbagi pesan suara hingga 30 detik pada status WhatsApp. Status suara sendiri bisa digunakan untuk mengirimkan lebih banyak pembaruan pribadi, khususnya untuk kamu yang lebih nyaman mengekspresikan diri dengan berbicara dibanding mengetik.
Selain itu, WhatsApp juga menghadirkan fitur reaksi status, di mana fitur tersebut ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Fitur tersebut memberi pengguna cara cepat dan mudah untuk menanggapi pembaruan status teman atau keluarga.
WhatsApp menjelaskan, fitur reaksi status merupakan salah satu yang paling ditunggu-tunggu oleh pengguna, setelah peluncuran reaksi tahun lalu. Karena, pengguna bisa dengan cepat membalas status dengan menggesek atau mengetuk salah satu dari delapan emoji, selain membalas dengan teks, pesan suara, stiker dan sebagainya.
Follow Berita Okezone di Google News