Â
Ilustrasi foto sejumlah layanan di bawah naungan Meta yaitu WhatsApp Facebook dan Instagram lolos dari ancaman blokir setelah mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Â
Secara resmi WhatsApp,Facebook dan Instagram sudah mendaftar ke Kominfo pada 19 Juli 2022 kemarin atau sehari sebelum tenggat waktu ancaman blokir.Â
Â
Diikuti juga oleh layanan streaming Netflix yang juga sudah terdaftar di Kominfo sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Â
(Foto: MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN) (hru)
Follow Berita Okezone di Google News
(MPI)